Minggu, 16 Januari 2011

RESUME MATERI PRAJABATAN

BAB I
PELAYANAN PRIMA
<blockquote>
A. Pengertian
1. Pelayanan
     Adalah usaha melayani kebutuhan orang lain (kamus besar bahasa Indonesia, 1995)
2. Pelayanan publik
    Menurut keputusan MENPAN No 63 thn 2003 mengenai pelayanan adalah segala kegiatan  pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan perundang-undangan
3. Kelompok pelayanan publik
- Kelompok pelayanan administratif
- Kelompok pelayanan barang
- Kelompok pelayanan jasa
4. Standar pelayanan
Adalah ukuran yang telah ditentukan sebagai suatu pembakuan pelayanan yang baik
5. Pengertian pelayanan prima
Adalah merupakan terjemahan dari istilah “Excellent service” yang secara harfiah berarti pelayanan yang sangat baik dan atau pelayanan yang terbaik.
6. Barang layanan
Menurut Savas (1987) membagi barang layanan menjadi 4(empat) kelompok:
a. Barang yang digunakan untuk memenuhi kepentingan individu yang bersifat pribadi (private goods).
b. Toll goods, yakni barang yang digunakan atau dikonsumsi bersama-sama dengan persyaratan apabila digunakan harus membayar atau ada biaya penggunaan, apabila tidak dibayar maka konsumen tidak dapat menggunakannya.
c. Collective goods yaitu barang digunakan bersama-sama secara kolektif dapat digunakan terus-menerus, sulit diukur berapa penggunaan barang setiap individu.
d. Common pool goods, yakni yang menggukan barang ini tidak ada yang mau membayar digunakan secara bersama-sama dan kepimilikan barang ini oleh umum.
7. Proses pelayanan
Suatu proses yang menghasilkan produk berupa pelayanan yang diberikan kepada pelanggan. Pelayanan dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) kelompok (Gonroos, 1990), yaitu.
a. Core service
b. Facilitating service
c. Supporting service
B. Tujuan dan Manfaat Pelayanan Prima
Memberikan pelayanan yang dapat memenuhi dan memuaskan pelanggan atau masyarakat serta memberikan fokus pelayanan kepada pelanggan Dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
C. Prinsip-Prinsip Pelayanan
1. Kebijakan pemerintah
Keputusan MENPAN tahun 2003 sebagai berikut:
a. Kesederhanaan
b. Kejelasan
c. Kepastian waktu
d. Akurasi
e. Keamanan
f. Tanggung jawab
g. Kelengkapan sarana prasarana
h. Kemudahan akses
i. Kedisiplinan, kesopanan dan keramahan.
j. Kenyamanan
2. Komitmen pelayanan
a. Kejelasan, yakni prosedur pelayanan menurut ketentuan yang berlaku.
b. Konsistensi, memberikan pelayanan dengan menerapkan/melaksanakan aturan sesuai dengan kenyataan,
c. Komunikasi, pelayanan yang di sampaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d. Komitmen, diperlukan komitmen yang kuat mulai dari mengambil kepuitusan sampai kepada pelaksanaan keputusan.
D. Standar Dan Mutu Pelayanan
1. Pengertian mutu pelayanan prima
Mutu pelayanan prima memiliki berbagai dimensi, yakni dimensi waktu, dimensi biaya, dimensi kualitas, dan dimensi moral.
Total quality management hanay dapat dicapai dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut (Tjiptono, 1997).
a. Berfokus pada pelanggan
b. Obsesi terhadap mutu
c. Pendekatan ilmiah
d. Komitmen jangka panjang
e. Kerjasama tim
f. Perbaikan system secara berkesinambungan.
g. Pendidikan dan pelatihan dalam organisasi yang menerapkan TQM.
E. Jenis Dan Karakteristik Pelanggan
A. Uraian
Customer dapat dikatagorikan dalam dua jenis, yaitu :
1. Pelanggan internal adalah pelanggan yang berasal dari dalam organisasi itu sendiri.
2. Pelanggan internal pemerintah adalah pelanggan yang walapun instansi berbeda namun instansi pelanggan itu adalah instansi pemerintah.
Untuk dapat meningkatkan citra positif dimata pelanggan, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Membangun citra positif
b. Berusaha mengerti terlebih dahulu, baru dimengerti
c. Mengenal karakter pelanggan
<blockquote>


BAB II
WAWASAN KEBANGSAAN

A. Teori Mengenai Negara
Secara ilmiah manusia sebagai mahluk social sejak dahulu selalu hidup bersama-sama dalam suatu kelompok untukmempertahankan kelangsungan hidupnya, secara etimologi istilah Negara berasal dari terjemahan bahasa asing “staat”(belanda, jerman dan state (inggris), kata staat maupun state berakar dari bahasa latin, yaitu status atau statuni yang berarti menempatkan dalam keadaan berdiri.
Mengenai terjadinya suatu Negara terdapat beberapa, antara lain sebagai berikut :
1. Teori kenyataan
2. Teori ketuhanan
3. Teori perjanjian
4. Teori penaklukan
B. Bentuk Negara
1. Negara kesatuan; Negara yang merdekadan berdaulat dimana diseluruh Negara yang berkuasa hanya satu pemerintahan (pusat) yang mengatur seluruh daerah.
2. Negara serikat; suatu Negara yang merupakan gabungan beberapa Negara.
C. Unsur Negara
1. Rakyat yang bersatu
2. Daerah atau wilayah
3. Pemerintah yang berdaulat dan mendapat pengakuan dari Negara lain.
D. Pengertian Bangsa
Secara umum bangsa merupakan kumpulan kelompok dari suatu masyarakat yang membentuk Negara. Dalam arti sosiologis bangsa termasuk kelompok paguyuban yang secara kodrat ditakdirkan untuk hidup bersama dan senasib sespenanggungan. Bangsa pada pokoknya adalah rakyat yang bersepakat untuk bersatu dengan tekad untuk membangun masa depan bersama dengan cara membentuk Negara yang akan mengatur dan mengurus kepentingan bersama secara adil.
Bangsa Indonesia adalah rakyat Indonesia yang sosiopolitis telah mempunyai kesatuan tekad sejak proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945, mendirikan Negara kesatuan republic Indonesia dan telah mendapat pengakuan internasional.


E. Wawasan Kebangsaan
1. Pengertian wawasan kebangsaan
Wawasan kebangsaan adalah suatu wawasan yang mementingkan kesepakatan, kesejahtraan, kelemahan, dan keamanann bangsanya sebagai titik tolak dalam berfalsafah, berencana dan bertindak, dikemukakan bahwa wawasan kebangsaan perlu di pahami dari 2 (dua) aspek yaitu Aspek moral dan aspek intelektual.
2. Wawasan kebangsaan Indonesia
Konsep dicetusnya wawasan kebangsaan Indonesia pada waktu ikrar sumpah pemuda 28 oktober 1928 sebagai tekad perjuangan yang merupakan konvensi nasional tentang pernyataan eksistensi bangsa Indonesia yaitu satu nusa satu bangsa dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Nilai dasar wawasan kebangsaan terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki 6 (enam) dimensi yang bersifat mendasar dan fundamental yaitu penghargaan terhadap harkat dan martabat masnusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, tekad bersama untuk kehidupan yang bebas, merdeka, dan bersatu,\, cinta tanah air dan bangsa, demokrasi atau kedaulatan rakyat, kesetiakawanan social, masyarakat adil dan, makmur.
3. Pengertian dan konsep integritas nasional
Integritas nasional sebagai upaya atau proses pembauran berbagai aspek yang menjadi cirri dan atribut bangsa hasur menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan kesinambungan dalam mencapai tujuan bersama sebagai satu bangsa.
Konsep integrasi nasional Indonesia menurut aliran pikiran integralistik ini , Negara dibentuk tidak untuk menjamin kepentingan seseorang atau golongan, akan tetapi menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai persatuan.

F. Nilai-Nila Kejuangan, Character Building Dan Ketahanan Bangsa
1. Nilai-nilai kejuangan
Merupakan konsep yang bekenaan dengan sifat, mutu, keadaan tetentu yang beguna bagi mansia dan kemanusiaan yang menyangkut perihal peang, kelahi dan laga, dalam sejarah pejuangan bangsa Indonesia nilai kejuangan dimaskudkan untuk menggambarkan daya dorong perlawanan dan pendobrak yang mampu membawa bangsa ini untuk membebaskan diri dari penjajahan dan bebas merdeka.

2. Nilai dan prinsip yang diwariskan
Nilai-nilai yang secara rinci dan prinsip-prinsip yang diwariskan melandasi pembangunan masyarakat Indonesia sebagaimana yang di ungkapkan dalam pancasila dan UUD 1945 dan tidak berubah dan tidak akan berubah. Nilai yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a. Kejuangan,
b. Kebersamaan atau gotong royong
c. Kepedulian atau solider
d. Sopan santun
e. Persatuan dan kesatuan
f. Tanggung jawab.
G. Sosial Budaya Dan Wawasan Kebangsaan Sebagai Kekuatan Nasional
1. Pengertian sosial budaya
Istilah sosial budaya menunjuk kepada dua segi kehidupan bersama manusia yaitu segi kemasyarakatan dan segi kebudayaan. Dalam organisasi social manusia hidup berkelompok dan mengembangkan norma sosial yang meliputi kehidupan normative, status, kelompok asosiasi dan institusi.
Ketahanan dibidang sosial budaya dimaksud menggambarkan kondisi dinamis suatu, bangsa (masyarakat), berisi keuletan dan ketangguhan mengandung kemampuan pengembangan kekuatan nasional dalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan.
2. Faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan dibidang sosial budaya
a. Tradisipendidikan
b. Kepemimpinan dan penyelenggaraan Negara.
c. Tujuan nasional
d. Kepribadian nasional
e. Bidang pertahanan dan keamanan.
3. Manfaat sosial budaya sebagai kekuatan bangsa
Mengandung nilai-nilai sebagai berikut :
a. Adanya nilai kebersamaan dlam rangka mencapai tujuan
b. Berperan sebagai aturan
c. Hubungan kemasyarakatan yang saling menghormati dan menghargai dalam kelompok sosial.
d. Sebagai tolak ukur dalam menilai sikap dan tingkah laku.
e. Nilai persatuan dan kesatuan bangsa sebagi suatu Negara.
BAB III
BUDAYA KERJA ORGANISASI PEMERINTAH

A. Pengertian Budaya Kerja
Menurut koentjaraningrat, budaya adalah keseluruhan system gagasan tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dari manusia dengan cara belajar, kebudayaan memiliki tiga wujud yaitu :
1. Sebagai suatu kompleksitas dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma, peraturan.
2. Sebagai suatu kompleksitas aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3. Sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Kerja dikaitkan dengan aktualisasi diri, dalam peran, cita-cita dan ambisi.
Budaya kerja adalah suatu falsafah yang didasari oleh pandangan hidup sebagai suatu nilai yang menjadi sifat kebiasaan dan kekuatan pendorong, membudaya dalamm kehidupam suatu kelompok masyarakat atua organisasi.
B. Tujuan dan Manfaat Budaya Kerja
Tujuan budayauntuk membangun SDM seutuhnya agar setiap orang sadar bahwa mereka berada dalam suatu hubungan sifat peran sebagai pelanggan pemasok dan komunikasi dengan orang lain secara efektif.
Manfaat yang dapat di ambil anatara lain sebagai berikut : menjamin hasil kerja dengan kualitas yang baik, membuka seluruh jaringan komunikasi, keterbukaan, kebersamanaan, kegotong royongan, kekeluargaan, menemukan kesalahan dan dapat cepat memperbaiki, cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan dari luar (factor eksternal).
C. Nilai-nilai Budaya Kerja.
ImplementasI nilai luhur pancasila dalam organisasi menuntut perubahan cara komunikasi dan yang biasa dilakukan secara vertical dari atas ke bawah menjadi hubungan lebih horizontal dan partisipasif. Dalam penyelenggaraan Negara, nilai-nilai luhur pancasila maupun dalam pembukaan UUD 1945 itu harus dipandang secara utuh dalam keseluruhan tataran dan kegiatan baik pada tingkat pengembangan konsep, penentuan tujuan dan langkah-langkah kebijakan maupun pada tingkat pelaksanaan. Dengan masuknya nilai-nilai budaya dalam manajemen diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas SDM, kualitas cara kerja dan kualitas produknya, mengenai kualitas produk dapat di ukur dari beberapa aspek antara lain : kesesuaian dengan mutu yang diminta, setiap orang berperan sebagai pemasok pelanggan yang berorientasi internal maupun eksternal, orientasi pada pencegahan dari pada memperbaiki kesalahan, mencegah pemborosan agar mutu menjadi lebih baik dalam hal ini perlu di perhatikan pembiayaan,
Mutu terletak pada sumbernya yang berarti setiap SDM adalah infrastruktur bagi pekerjaannya.
Nilai dapat diartikan secara umum merupakan inti dari pilihan moral yang berkaitan dengan etika dalam administrasi/administrasi. Secara sempit diartikan sebagai sesuatu yang baik, menyenangkan atau penting.
D. Wawasan Tugas Organisasi Pemerintah.
Wawasan tugas organisasi pemerintah merupakan pemahaman terhadap wwasan/pandangan kondisi yang mempengaruhi organisasi/unit kerja baik internal maupun eksternal. Dalam memahami wawasan tugas organisasi yang perlu di pahami adalah bagaimana visi dan misi suatu organisasi yang disepakati oleh seluruh jajaran organisasi. Organisasi dalam arti statis adalah merupakan wadah yang berupa struktur/badan organisasi, tempat berkumpulnya orang-orang atau anggota yang melaksanakan tugas dalam mencapai tujuan organisasi. Pada pelaksanaan program budaya kerja yang penting dilakukan adalah perubahan pelaksanaan sehingga masalah budaya kerja itu terletak pada diri kita masing-masing, oleh karena itu kita harus memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan perubahan berdasar pada empat potensi kemampuan manusia dari karunia Tuhan YME yakni kesadaran diri, hati nurani, kehendak bebas memberikan kemampuan, imajinasi kreatif. Untuk mengatsi tantangan glonbalisasi diperlukan perubahan cara kerja baru yang lebih efektif dan efesien, leih demokratis dan terbuka, lebih rasional, fleksibel dan lebih bersifat terdesentralisasi.
E. Penerapan Budaya Kerja Organisasi Pemerintah
Mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta cepatnya arus informasi pelatihan untuk semua tingkat sangat diperlukan dan merupakan suatu kegiatan yang tidak terpisahkan dengan manajemen dalam rangka antisifasi menghadapi tantangan masa depan, yang harus dilakukan mencakup : susun pekerjaan yang tergolong penting, disusun secara teratur, dibuat standar agar mudah dan disiplin diri. Kegagalan dalam program udaya kerja sebagian besar disebabkan oleh kurangnya komitmen dari puncak pimpinan,karena tidak mau meruah cara kerja baru dengan nilai-nilai yang baru.
Dalam melakukan program budaya kerja keterampilan komunikasi merupakan factor penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif agar nilai-nilai luhur dapat teraktualisasi dalam sikap dan prilaku organisasi. Sifat budaya kerja adalah kemampuan mengelola proses perubahan, karena mendasar pada nilai-nilai kebersamaan/integritas, sehingga perilaku yang negative akan terkikis dan muncul nilai-nilai yang baru yang lebih baik.selain itu juga motivasi sangat berperan penting dalam suatu organisasi dalam meraih keberhasilan suatu prose kerja bagi pendorong untuk melakukan pekerjaan sendiri.
Untuk melakukan program budaya kerja diperlukan persiapan lingkungan kerja dengan paradigma yang disepakati untuk mencapai tujuan organisasi, partisipasi pada sebagian besar orang mempunyai pengaruh mendalam pada kualitas kerja maka dibutuhkan kerjasama dalam manajemen proses organisasi.














BAB IV
ETIKA ORGANISASI PEMERINTAH
ETIKA DAN MORAL

A. Pengertian Etika dan Moral
Dalam bahasa Indonesia Etika berarti kebiasaan atau cara bergaul, berprilaku yang baik, jadi dalam hal ini etika lebih merupakan pola perilaku atau kebiasaan yangbaik dan dapat diterima oleh lingkungan seseorang atau organisasi. Sedangkan moral secara harfiah yang berarti istilah moral sama dengan etika, teapi dalam prakeknya istilah moral sebenarnya jauh berbeda dari arti harfiahnya, moral dalam bahasa inggris berarti semangat atau dorongan batin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
Menurut Solomon, terdapat dua perbedaan antara etika, moral dan moralitas, etika pada dasarnya merujuk kepada dua hal :
1. Etika berkenaan dengan disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai-nilai yang di anut oleh manusia beserta pembenarannya dalam hal ini merupakan cabang filsafat.
2. Etika merupakan pokok permasalahan dalam disiplin ilmu itu sendiri yaitu nilai-nilai hidup dan hokum-hukum yang mengatur tingkah laku manusia.
Moral menekankan padakarakter atau sifat-sifat individu yang khusus, diluar pada ketaatan pada aturan. Sedangkan moralitas itu sendiri berfokus pada hokum-hukum dan prinsip-prinsip yang abstrak dan bebas.
B. Prinsip-prinsip Etika
1. Prinsip keindahan
2. Prinsip persamaan
3. Prinsip kebaikanprinsip keadilan
4. Prinsip kebebasan
5. Prinsip kebenaran.
C. Etika Kehidupan Berbangsa
1. Pokok-pokok etika kehidupan berbangsa
Pokok etika sebagaimana tertuang dalam TAP MPR tersebut mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportiovitas, disiplin etos kerja, kemandirian, sikap, toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa. Etika berdasarkan Tap MPR adalah sebagai berikut :
1. Etika sosial budaya
2. Etika penegakan hokum yang berkeadilan
3. Etika keilmuan
4. Etika lingkungan
D. Etika Organisasi Pemerintah
1. Dimensi Etika Dalam Organisasi
Organisasi sebagai sebuah struktur hubungan antar manusia dan antar kelompok tentu saja memiliki nilai-nilai tertentu yang menjadi kode etik atau pola perilaku anggota organisasi yang bersangkutan. Dapat disim[ulkan bahwa dimensi perilaku manusia dalam organisasi dengan nilai-nilai etikanya, mencakup beberapa dimensi, yaitu :
a. Dimensi hubungan antara anggota dengan organisasi yang tertuang dalam perjanjian atau aturan-aturan.
b. Hubungan antara anggota organisasi dengan sesama anggota lainnya.
c. Hubungan antara anggota organisasi yang bersangkutan dengan anggota dan organisasi lainnya.
d. Hubungan antara anggota dengan masyarakat yang dilayaninya.
2. Etika dalam pemerintahan
Bagi aparatur pemerintah, budaya dan etika kerja merupakan hal yang sanngat penting untuk dikembangkan baik pada tingkat pemerintah pusat maupun daerah.tujuan yang hakiki darisetiap pemerintah di Negara manapun adalah mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat warga Negara bersangkutan, namun cara yang di tempuh berbeda dengan Negara lainnya.
3. Etika dalam jabatan
Pejabat Negara dalam menjalankan fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka para pejabat diwajibkan untuk mengangkat sumpah/janji inilah yang menjadi kesepakatan dan komitmen terhadap nilai-nilai, standar-standar sebagai kode etik jabatan.
E. Etika Pegawai Negeri Sipil
1. Kewajiban dan larangan PNS
Pegawai negeri sipil sebagai unsur aparatur Negara adalah abdi Negara dan abdi masyarakat. Dengan demikian jelas lah kedudukan tersebut dalam konteks penyelenggaraan pemerintah Negara., sebagai abdi Negara terikat dengan aturan-aturan hokum dan perundang-undangan yang berlaku serta ketenntuan lain mengenai norma dan etika yang disebut dengan kode etik PNS, selain itu setiap PNS terikat sumpah dan janji sebagaimana tertuang dalam PP no 21 tahun 1975.
2. Kode etik PNS
Dalam rancangan PP mengenai kode etik PNS, dijelaskan sebagai “norma-norma sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan pegawai negeri sipil yang diharapkan dan dipertanggungjawabkan dalam melaksanakan tugas pengabdiannya kepada bangsa dan Negara, masyarakay dan tugas-tugas kedinasan organisasinya serta pergaulan hidup sehari-hari sesame PNS dan individu-individu di dalam masyarakat. Yang bertujuan untuk menjaga integritas, martabat, kehormatan, citra dan kepercayaan PNS melaksanakan tugas, wewenang , kewajiban dan tanggung jawa Negara.
3. Pokok-pokok kode etik pegawai negeri sipil
a. Hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa
b. Hubungan dengan Negara
c. Hubungan dengan pemerintah
d. Hubungan dengan organisasi
e. Hubungan dengan masyarakat
f. Hubungan dengan diri sendiri
4. Pelaksanaan tugas dan pertanggungjawaban etik PNS
Dalam RPP mengenai kode etik PNS, dirumuskan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya: “setiap PNS harus memahami dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, menjujung tinggi ketidakberpihakan terhadap semua golongan masyarakat, individu, serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan.
Mengenai pertanggungjawaban atau akuntabilitas PNS dalam RPP mengenai kode etik PNS dengan rumusan sebagai berikut : “setiap PNS harus menunjukkan akuntabilitas dengan pertanggungjawaban seluruh pelaksanaan tugas yang dibebankan kepadanya baik kepada bangsa dan Negara maupun masyarakat melalui pimpinan atau atasan langsung”.
5. Kode etik PNS di luar kedinasan
Setiap PNS harus memiliki sikap, tingkah laku dan perbuatan yang mencerminkan moral aparatur Negara di luar kedinasan, yaitu :
a. Berkelakuan baik dan tidak melakukan perbuatan yang dapat merendahkan martabat PNS.
b. Tidak menyalahgunakan wewenang yang dimiliki.
c. Tidak melakukan perbuatan yang melaggar ketentuan dan peraturan perundang-undang yang berlaku.
d. Tidak menggunakan sarana dan prasarana kedinasan untuk kepentingan pribadi.
e. Tidak menggunakan sarana dan prasarana kedinasan sesuai dimaksud dan tujuan sarana dan prasarana itu diadakan.
6. Pembinaan jiwa korps PNS
Setiap PNS harus senantiasa membina jiwa korps dengan menciptakan dan memlihara kesetiakawanan, kelompokan, dan kesatuan korps pegawai negeri sipil dalam hubungan kedinasan yang meliputi :
a. Hubungan PNS selaku bawahan terhadap atasan.
b. Huungan PNS terhadap sesama PNS.
c. Hubungan PNS selaku atasan terhadap bawahan.
d. Sikap, tingkah laku dan perbuatan PNS terhadap organisasi dan masyarakat.














BAB V
MANAJEMEN PERKANTORAN
PENGERTIAN DAN PELAKSANAAN PERKANTORAN MODERN

A. Pengertian Kantor
Mengenai pengertiannya kantor diartikan sebagai ruang atau kamar kerja dimana seorang pengusahan beserta stafnya menjalankan aktifitas pokoknya. Dengan demikian kantor dapat dirumuskan sebagai :
1. Tempat atau ruangan penyelenggaraan kegiatan penumpulan, pengolahan, penyimpanan dan pendistribusian atau penyampaian data/informasi.
2. Proses penylenggaraan kegiatan pengumpulan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan dan penyampaian data/informasi.
B. Kedudukan dan Peran Kegiatan Perkantoran dalam Organisasi
Berbagai macam rumusan pengertian yang diberikan tentang organisasi, antara lain bias disebutkan organisasi adalah setiap bentuk persekutuan dua orang atau lebih yang bekerjasama untuk mencapai tujuan yan telah ditentukan dan terikat sewcara formal dalam suatu susunan hierarkis.
Organisasi apapun dapat ditinjau sedikitnya dari dua sudut, yaitu : Sebagai kelompok orang yang bekerjasama, dan sebagai wadah dari kerjasama tersebut.
C. Pelaksanaan Pekerjaan Kantor
1. Data dan Informasi
Data adalah ibarat bahan baku yang setelah diolah (diubah) menjadi informasi, sedangkan informasi adalah data yang telah diolah menjadi bentuk yang mengandung arti bagi penerima dan mempunyai / memiliki nilai nyata dalam keputusan, baik saat ini maupun yang akan datang.n
2. Pelaksanaan pekerjaan perkantoran modern
Para ahli mendefinisikan tujuan kantor adalah sebagai pemberi pelayanan komunikasi dan perekaman, sehingga fungsi kantor sebagai pusat informasi yang melaksanakan pekerjaaan sebagai berikut :
a. Menerima informasi
b. Merekam informasi
c. Mengatur informasi
d. Memberi informasi
e. Melindungi aset.
3. Peranan administrasi perkantoran
Pelaksanaan setiap pekerjaan operasional apapun dalam suatu organisasi manapun tentu melaksanakan administrasi. Ada tiga ( 3 ) peranan pokok administrasi yaitu :
a. Melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operasional untuk mencapai tujuan dari suatu organisasi,
b. Menyediakan keterangan-keterangan bagi pimpinan organisasi dalam membuat keputusan atau atau melakukan tindakan yang tepat,
c. Membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
D. Teknik-Teknik Korespondensi
1. Pengertian korespondensi dan surat
Korespondensi dalam kegiatan perkantoran diartikan sebagai teknik membuat surat dan teknik berkomunikasi dengan surat, sedangkan Surat merupakan kertas yang memuat bahan komunikasi tertulis yang digunakan untuk menyampaikan dari satu pihak kepihak lain.
2. Tujuan umum surat
Tujuan umum setiap surat yang ditulis oleh pengirimnya adalah, mengharapreaksi yang timbul dari pembacanya tepat seperti yang diharapkan.
3. Fungsi surat dinas dinassecara umum fungsi surat dinas dapat diartikan sebagai alat komunikasi tertulis untuk menyampaikan pesan atua informasi, secara khusus fungsi surat dapat disebut sebagai berikut :
a. Surat dinas sebagai duta atau wakil penulis untuk berhadapan dengan lawan bicaranya.
b. Sebagai alat pengikat karena dapat diarsipkan dan dapat dilihat bila diperlukan.
c. Sebagai pedoman kerja, seperti surat keputusan atau surat instruksi.
d. Sebagai bukti tertulis hitam diatas putih terutama surat-surat perjanjian.
e. Sebagai alat bukti tentang yang di komunikasikan, yang selanjutnya sebagai bukti sejarah.
4. Syarat-syarat surat yang baik
Untuk mendapat surat yang baik dan dapat berfungsi yang baik penulis perlu memiliki kemampuan sebagai syarat dasar sebagai berikut:
a. Penguasaan materi yang akan dikomunikasikan atau dibahas dalam surat.
b. Penguasaan bahasa terutama bahasa tulisan.
c. Penguasaan pikiran dan perasaan si penerima
d. Pengetahuan mengenai posisi dalam hubungan kerja antara penulis dan pembaca.
e. Pengetahuan tentang teknik korespondensi.
5. Langkah-langkah teknis penulisan surat.
Untuk mendapatkan surat yang baik maka langkah-langkah teknis yang berikutnya adalah:
a. Penegasan tujuan pokok surat
b. Pengumpulan data/informasi.
c. Perkiraan tentang pembaca
d. Penyusunan draft atau konsep
e. Penyelesaian.
E. Teknik Mengarsipkan Surat (Filing)
1. Definisi filing
Filing adalah proses pengaturan dan penyimpanan bahan-bahan secara sistematis, sehingga bahan-bahan secara sistematis, sehinggabahan-bahan tersebut dengan mudah dan cepat di dapat di temukan kembali setiap kali di perlukan. Maka filing dapat dianggap sebagai “pusat ingatan dari suatu organisasi” dalam melaksanakan tugas filing dengan baik dan efesien maka seorang juru arsip harus memiliki : kejujuran,ketelitian, kerapihan, serta menguasai bidangnya.
2. Arsip
Adalah naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga-lembaga Negara dan badan pemerintah, swasta ataupun perorangan, dalam keadaan tunggal maupun kelompok.
Tujuan penyimpanan arsip tersebut antara lain :
a. Sebagai refrensi
b. Memberikan data/informasi
c. Memberi keterangan-ketrangan vital.
3. Sistem arsip
a. Tujuan kearsipan
Menyelamatkan bahan pertanggungjawabaan nasional tentang perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan.
b. Siklus hidup arsip
Untuk mencapai sasaran arsip diatas maka setiap jenis akan melewati siklus hidup sebagai berikut :
1. Tahap penciptaan
2. Tahap pemanfaatan arsip
3. Tahap penyimpanan dan penemuan kembali
4. Tahap pemindahan
5. Tahap pemusnahan
4. Sistem filing (penyimpanan arsip)
Sebagai kesimpulan arsip dapat disimpan berdasarkan : nama, angka, nama tempat, masalah, kronologis, namun alphabet adalah dasar dari semua sistem filing. Ada lima dasar pokok sistem untuk menyelenggarakan filing yaitu :
a. Sistem alphabet
b. Sistem filing subjek/perihal.
c. Sistem filing Nomor (numeric)
d. Sistem geografis
e. Sistem filing kronologis.
5. Peralatan filing
a. Filing cabinet (almari arsip)
b. Guide (pemisah)
c. Folder (tempat menempatkan arsip)
6. Peralatan filing dan penemuan arsip
Untuk memastikan apakah arsip siap untuk disimpan, pertama-tama semua dokumen/arsip yang akan disimpan diperiksa secara cermat apakah benar-benar sudah seharusnya disimpan. Setelah disimpan pada suatu saat ada arsip yang diperlukan kembali untuk tujuan tertentu harus dapat ditemukan kembali oleh seorang seretaris dengan cepat, tepat, dan lengkap.
7. Penyusunann arsip.
Setelah suatu periode kegiatan kantor, arsip sudah mnumpuk dan tempat penyimpanan semakin penuh maka diperlukan proses pemindahan arsip, dikenal dua cara pemindahan arsip yaitu Pemindahan secara kontinyu. dan periodik. Arsip yang telah selesai di gunakan tidak semua akan disimpan selamanya ada beberapa jenis arsip yang bias dimusnahkan setelah dalam jangka waktu tertentu.
F. Tatacara Menyelenggarakan Rapat
1. Pengertian rapat
Rapat diartikan pertemuan orang-orang atau kumpulan orang-orang yang terutama membahas atau memutuskan persoalan-persoalan, dari pendapat-pendapat tersebut dapat di simpulkan bahwa rapat pada hakekatnya merupakan salah satu bentuk pertemuan orang-orang untuk membicarakan msalah-masalah yang terjadi dalam organisasi.
Dari rapat orang bias menilai apakah dalam organisasi itu berlaku cara-cara yang menghargai factor manusia sebagai factor utama dalam organisasi.
Dalam melaksanakan rapat dikenal yang namanya 1). Rapat kecil yang bersifat tidak resmi, rapat ini kecil biasanya tidak memerlukan suatu persiapan dan pelaksanaan yang sulit tetapi harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. 2). Rapat yang bersifat resmi; dalam melaksanakan rapat yang bersifat resmi banyak hal yang dilakukan untuk melakukan persiapan mulai dari mempersiapkan ruangan dimana rapat akan diselenggarakan, mempersiapkan rapat, membuat daftar acara, membuat undangan, mempersiapkan bahan rapat, mempersiapkan peralatan rapat, membuat catatan, mengirimkan hasil rapat, melakukan pekerjaan-pekerjaan tindak lanjut.
2. Tugas dalam rapat.
Pada waktu menyelenggarakan pertemuan yang menjadi tugas adalah memeriksa ruangan rapat untuk meyakinkan, segala sesuatu telah siap untuk dipergunakan. Untuk menjaga agar selama rapat belangsung anda tidak selalu mondar-mandir di dalam ruangan dan keluar masuk untuk mengambil yang tidak diperlukan.
G. Tata Cara Pembuatan Laporan
1. Pengertian, peranan, syarat dan macam laporan.
Laporan adalah setiap tulisan yang berisi hasil pengolahan data informasi, laporan juga merupakan alat komunikasi yang didalamnya terdapat, beberapa kesimpulan dan rekomendasi dari fakta-fakta atau keadaan yang telah diselidiki. Pada umumnya laporan salah satu atau lebih dari beberapa tujuan berikut :
a. Mengatasi masalah
b. Mengambil keputusan
c. Mengetahui perkembangan/kemajuan
d. Mengadakan pengawasan, pengendalian atau perbaikan,
e. Menemukan teknik-teknikbaru.
2. Peranan laporan
Laporan sebagai alat komunikasi ke atas dalam suatu organisasi, laporan juga sebagai alat manajerial dalam melaksanakan tugas/fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengambilan keputusan, pengawasan dan pengendalian.
3. Laporan manajerial
Adalah jenis laporan yang bertalian dengan suatu urusan tertentu dalam lingkungan suatu organisasi formal yang dibuat untuk keperluan pimpinan organisasi itu membuat keputusan dan selanjutnya melakukan tindakan. Tujuan umum setiap laporan manajerial adalah menyampaikan informasi dalam lingkungan organisasi.
4. Syarat-syarat laporan
a. Laporan harus benar dan objektif
b. Laporan harus jelas dan cermat
c. Laporan harus langsung mengenai sasaran
d. Laporan harus lengkap
e. Laporan harus tegas dan konsisten
f. Laporan harus diusahakan secepat-cepatnya
g. Laporan harus tepat penerimanya
5. Langkah-langkah dalam pembuatan laporan
a. Menentukan perihal (subjek)
b. Mengumpulkan data dan fakta
c. Data yang terkumpul dapat digunakan secara sistematis dan tepat.
6. Sistematika laporan
Yang dimaksud dengan sistematika penyajian laporan disini adalah pembidangan atau pengelompokan materi, dikenal di Indonesia ini ada dua yaitu :
1. Sistem decimal
2. Sistem gabungan angka dan huruf.









BAB VI
SISTEM PENYELENGGARAAN PEMERINTAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

A. Pengertian Sistem penyelenggaraan Negara
Sistem penyelenggaraan Negara pada hakekatnya merupakan uraian tentang bagaimana mekanisme pemerintahan Negara di jalankan oleh presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintah Negara. Dalam arti sempit istilah penyelenggaraan Negara mencakup lembaga-lembaga Negara yg tercantum dalam UUD 1945, sedangkan dalam arti luas mengacu pada supra struktur politik(lembaga Negara dan lemabaga pemerintahan) maupun tataran infrastruktur politik. Dengan demikian yang dimaksudkan dengan system penyelenggaraan Negara adalah mekanisme bekerjanya lembaga eksekutif, yang dipimpin oleh presiden selaku kepala pemerintahan maupun sebagai kepala Negara.
B. Penyelenggaraan Kekuasaan Pemerintah Negara
Dalam melakukan kewajibannya presiden dibantu oleh satu orang wakil dan selain itu juga fungsi presiden dibantu oleh mentri-mentrinegara. Sebagailembaga eksekutif, kepala pemerintahan, presiden berhak mengajukan rancangan UU dan menetapkan PP untuk melaksanakan UU sebagaimana mestinya.
C. Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme
1. Asas-asas umum penyelenggaraan Negara.
Dalam UU ini dinyatakan bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Negara yang mampu menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, maka perlu diletakkan asas-asas penyelenggaraan Negara. Asas-asas tersebut adalah asas kepastian, asas hukum, asas tertib penyelenggaraan Negara, asas kepentingan, asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asas profesionalitas dan asas akuntabilitas.
2. Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
Adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan misiorganisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah di tetapkan melalui alat pertanggungjawaban secara periodik. Dalam melaksanakan akuntabilitas perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a. Harus ada komitmen dari pimpinan dan seluruh staf.
b. Harus merupakan suatu system yang dapat menjamin pengunaan sumber daya secara konsisten.
c. Harus dapat menunjukkan tingkat pencapaian tujuan dan sasaran.
d. Harus berorientasi pada pencapaian visi dan misi serta hasil dan manfaat yang diperoleh.
e. Harus jujur dan objektif dan transparan serta inovatif.
D. Lembaga-Lembaga Pemerintah
1. Urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintah Negara, pemerintah membentuk lembaga-lembaga pemerintah seperti departemen, lembaga pemerintah non-departemen, dan lembaga-lembaga lainnya.
Tugas umum pemerintah adalah tugas-tugas atau urusan-urusan pemerintah yang sejak dulu seperti pemeliharaan keamanan dan ketertiban penyelenggaraan pendidikan, kesehatan dll.
Berdasarkan UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah (pasal 10) terdapat urusan pemerintah yang menjadi urusan pemerintah antaralain Politik luar negeri, Pertahanan, keamanan, moneter dan fiskal, yustisi, agama.
Dalam urusan tertentu terdapat urusan pemerintah yang bersifat concurrent artinya dalam bagian atau bidang tertentu dapat dilaksanakan bersama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Untuk mewujudkan pembagian kewenangan secara proporsionalantara pemerintah pusat dan daerah maka disusun kriteria yang meliputi; eksternalitas, akuntabilitas, dan efesiensindengan mempertimbangkan keserasian hubungan pengelolaan urusan pemerintah antar tingkat pemerintah.
2. Urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.
Adapun yang menjadi kewenangan pemerintah daerah meliputi urusan wajib dan urusan pilihan. Urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan dasar, kesehatan pemenuhan kebutuhan hidup dan lain-lain, sedangkan urusan pilihan berkaitan dengan potensi unggulan dan kekhasan daerah.
3. Lembaga pemerintah pusat
a. Kementrian Negara
b. Lembaga pemerintah non departemen (LPND)
c. Kesekretariatan yang membantu presiden
d. Kejaksaan agung
e. Perwakilan RI di luar negeri.
f. Tentara nasional Indonesia
g. Kepolisian Negara RI
h. Badan/lembaga ekstra struktural.
4. Lembaga pemerintah tingkat daerah
Pemerintah tingkat daerah meliputi gubernur, bupati, walikota, dan prangkat daerah sebagai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pada tingkat perangkat daerah provinsi terdiri dari : sekertariat daerah, sekertariat DPRD, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah. Sedangkan pada prangkat daerah kabupaten/kota terdiri dari : secretariat daerah, secretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan dan keluarahan.
5. Lembaga prekonomian Negara
Dalam penyelenggaraan pemerintah Negara juga dikenal lembaga prekonomian Negara yang disebut BUMN yang menjadi salah satu sumber penerimaan Negara dalam bentuk berbagai jenis pajak, dividen, dan hasil privatisasi.
Tujuan dibentuknya BUMN :
a. Memberikn sumbangan bagi perkembangan prekonomian nasional
b. Mengejar keuntungan.
c. Mengejar kemanfaatan umum berupa pengendalian barang dan jasa yang bermutu tinggi.
d. Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha.
e. Memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengausaha kalangan ekonomi lemah, koprasi masyarakat.
E. Proses Manajemen Pemerintah
1. Perencanaan
Sistem perencanaan pembangunan nasional adalah suatu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara pemerintah pusat dan daerah dengan melibatkan masyarakat.
Sistem perencanaan pembangunan nasional bertujuan untuk :
a. Mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan;
b. Menjamin sinkronisasi, integrasi dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, waktu, fungsi pemerintah pusat dan daerah.
c. Menjamin keterkaitan dan konstitusi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
d. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
e. Menjamin tercapainya oenggunaan sumber daya secara efesien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
Tahap-tahap perencanaan
a. Penyusunan rencana
b. Penetapan rencana
c. Pengendalian pelaksanaan rencana
d. Evaluasi pelaksanaan rencana.
2. Pengorganisasian
Dapat diartikan sebagai penetapan pekerjaan yang harus dilaksanakan. Untuk membentuk atau menyempurnakan organisasi kelembagaan perlu diperhatikan prinsip-prinsip pengorganisasian antaralain sebagai berikut :
a. Prinsip pembagian habis tugas.
b. Prinsip perumusan tugas pokok dan fungsi yang jelas.
c. Prinsip fungsionalisasi
d. Prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi.
e. Prinsip kontinuitas
f. Prinsip lini dan staf
g. Prinsip kesederhanaan
h. Prinsip fleksibilitas
i. Prinsip pendelegasian wewenang yang jelas
j. Prinsip pengelompokan yang homogen
k. Prinsip rentang/jenjang pengendalian
l. Prinsip akordion
3. Pelaksanaan
Dalam rangka pelaksanaan tugs-tugas umum pemerintahan maupun dalam rangka menggerakkan dan memperlancar pelaksanaan pembangunan, kegiatan aparatur pemerintah perlu di padukan, diserasikan dan diselaraskan untuk mencegah tumpang tindih, perbenturan, dan kekacauan. Untuk itu diperlukan koordinasi dalam pelaksanaan tugas-tugas tersebut mulai dari proses perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan sampai pada pengawasan. Jenis-jenis koordinasi antara lain sebagai berikut :
a. Koordinasi Hiierarkis (Vertical)
b. Koordinasi fungsional
4. Pengawasan
Adalah salah satu fungsi organik manajemen, yang merupakan proses kegiatan pimpinanan untuk memastikan dan menjamin bahwa tujuan dan sasaran serta tugas-tugas organisasi akan dan telah terlaksana dengan baik sesuai dengan rencana, kebijakan, instruksi dan ketentuan-ketentuan lain yang telah di tetapkan.
Jenis-jenis pengawasan :
a. Pengawasan melekat (waskat)
b. Pengawasan fungisonal (wasnal)
c. Pengawasan teknis fungsional
d. Pengawasan legislative (waleg) atau pengawasan politik (waspoll)
e. Pengawasan masyarakat (wasmas)
f. Pengawasan yudikatif.















BAB VII
KOMUNIKASI YANG EFEKTIF
PENGERTIAN DAN MAKNA KUMUNIKASI

A. Pengertian Komunikasi
Secara harfiah mempunyai arti pemberitahuan, pembicaraan, percakapan, pertukaran pikiran atau hubungan. Berarti membagi sesuatu dengan seseorang, tukar menukar, memberitahukan sesuatu kepada seseorang, bercakap-cakap,betuka pikiran, berpartisipasi atau memberitahukan. Makna sebagai ilmu atau bidang kajian, sebagai pesan atau disampaikan.
B. Unsur-unsur Komunikasi
1. Pihak yang mengawali
2. Pesan yang dikomunikasikan
3. Saluran komunikasi
4. Situasi komunikasi
5. Gabungan komunikasi
6. Pihak yang menerima
7. Umpan balik dan dampak
C. Macam-macam Komunikasi
Beberapa macam komunikasi dari segi yang ditentukan :
1. Dari segi cara penyampaiannya : lisan, tertulis, dan elektroniki
2. Dari segi kemasan ; verbal, dan non verbal
D. Proses Komunikasi
1. Model linier
2. Model sirkuler
E. Hambatan Dalam Komunikasi
1. Halangan dalam komunikasi
Sering kali dalam komunikasi terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki baik oleh pihak yang mengawali/komunikatir maupun pihak yang menerima pesan/komunikan, halangan dalam komunikais dapat terjadi secara interpersonal maupun secara organisasional.
a. Halangan interpersonal
- Persepsi
- Status orang yang berkomunikasi
- Sikap defensif
- Perasaan negatif
- Asumsi
- Bahasa
b. Komunikasi organisasi
- Tingkat hirarki
- Otoritas manajerial
- Spesialisasi kerja
F. Prinsip-Prinsip Komunikasi Efektif
Komunikasi akan menjadi efektif dalam pengertian pesan yang disampaikan oleh komunikator melalui media tertentu. Prinsip-prinsip komunikasi efektif meliputi beberapa hal sebagai berikut:
1. Mendengar dengan aktif
Mendengarkan adalah aktifitas yang lebih sulit dari pada berbicara, karena mendengarkan merupakan aktifitas aktif dari seseorang dalam kehidupan berkomunikasi. Sebab pendengar harus mengerahkan daya piker dan konsentrasinya.
2. Berbicara dengan efektif
Dalam setiap aksen komunikasi, baik informasi ataubformal, trik-trik/teknik berbicara yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
- Menarik napas dalam-dalam sebelum memulai berbicara.
- Mengatur volume berbicara agar lebih keras dari biasanya.
3. Keterampilan berbicara
Keterampilan verbal dalam berbicara lisan merupakan kemampuan mengekspresikan bahan pembicaraan dalam bahasa kata-kata yang dimengerti orang banyak. Ketrampilan berbicara harus di ikuti dengan etiket dalam dalam berbicara yaitu :
a. Jangan terlalu banyak berbicara tentang diri kita sendiri
b. Jangan memonopoli pembicaraan
c. Menggunakan bahasa yang sopan dan efektif
d. Mendengarkan ketika teman berbicara
e. Memperhatikan situasi dan keadaan rekan berbicara dan taktis dalam berbicara.
f. Tidak bersikap kaku dan dogmatis, karena akan member kesan keras kepala dan menggurui.
Teknik yang dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan efektifitas penampilan berbicara verbal adalah sebagai berikut :
a. Percaya diri\
b. Ucapkan kata-kata dengan jelas dan perlahan-lahan
c. Bicara dengan wajar
d. Atur irama dan tekanan suara dan jangan monoton.
e. Menarik napas dalam-dalam
f. Hindari sindrom em, ah, anu, apa, jika terpojok atau lupa cukup dengan berhenti sebentar.
g. Membaca paragraph yang di anggap penting dari teks tulisan.
h. Siapkan air minum.
4. Gaya berbicara
Gaya bicara dapat digolongkan menjadi :
a. Gaya bicara dengan menghubungkan suara dengan kata-kata atau disebut gaya bahasa.
b. Gaya berbicara dengan iar muka (mimik)
c. Gaya berbicara dengan gerak anggota badan (panto mimik)
d. Gaya berbicara dengan gerak gerik (panto mimik dan mimik)









BAB VIII
DINAMIKA KELOMPOK
MENGENAL DIRI DAN MENGENAL ORANG LAIN

A. Mengenal Diri
Agar dapat mengembangkan diri setiap orang hendaknya mengenal dirinya dengan baik, mengenal potensi-potensi yang dimilikinya, baik potensi yang positif maupun potensi yang negatif, dengan mengetahui potensi positif akan diketahui apa yang harus di kembangkan dan yang negatif akan dihilangkan, dengan mengenal dirinya secara lebih baik maka dapat mengetahui keinginan yang ingin di capai sehingga dapat menentukan tujuan hidupnya secara lebih ralistis.
B. Mengenal Orang Lain.
Saling memahami dengan anggota kelompok apa kelebihan dan segala kekurangan serta komit untuk emlakukan sesuatu sesuai dengan kemampuan yang ada. Maka kerjasama yang efektif dan kelompok yang sinergis akan terbentuk dengan saling mempercayai masing angota-anggotansatu sama lain, memiliki sikap keterbukaan, memiliki rasa tanggung jawab dan merasa dirinya bagian integrasi dari yang lainnya, oleh karena itulah ada upaya yang diperlukan untuk mengenal orang lain agar kita bias memahami orang lain dengan baik.

C. Sosok Pegawai Negeri Sipil
Secara umum penjabaran dari hal ini adalah melalui pembentukan disiplin, integritas moral, dan etos kerja PNS, sebagai berikut :
1. Disiplin PNS
Disiplin dalam bahasa inggris berarti training of the mind and character (pelatihan pola pikir dan karakter). Dengan demikian disiplin pada dasarnya berarti taat peraturan atau ketentuan-ketentuan ini mengatur hak dan kewajiban PNS yang tertuang dalam UU. PNS yang disiplinadalah PNS yang mentaati aturan dan menghindari larangan-larangannya, biasanya memiliki perilaku-perilaku sebagai berikut; setia, jujur, rajin, sopan, bertangggungjawab, tertib, rapi, serta dapat dipercaya.


2. Integritas moral PNS
Moral adalah system nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkahlakunya. Bidang moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikannya. Biasanya menjadi tolak ukur adalah ajaran agama, ada juga orang menilai seseorang bermoral atau tidak dipandang dari sudut kebiasaannya.
3. Etos kerja PNS
Etos kerja merupakan sejumlah nilai atau perangai budaya karakteristik manusia dalam dunia kerja. Etos kerja berkaitan dengan sikap moral yang berorientasi pada norma yang harus diikuti dan berkaitan dengan sikap berdasarkan hati nurani. Etos kerja PNS merupakan sikap kerja yang mendasar yang menyangkut system nilai PNS sehingga akan ikut menentukan prestasi kerja PNS. Etos kerja PNS berpedoman pada pancasila juga mengandung unsur-unsur dasar etika kerja seperti budu luruh, gotong royong dan berkeadilan.
Ada lima aspek pembangunan etos kerja PNS yaitu :
a. Pengembangan sosial untuk meningkatkan kualitas hubungan antar pribadi sebagai inti dari interaksi sosial.
b. Pengembangan emosional untuk menigkatkan kualitas pengendalian diri sehingga PNS dapat bersikap rasional dan bijak.
c. Pengembangan intelektual utnuk meningkatkan wawasan sehingga membuat keputusan-keputusan yang tepat.
d. Pengembangan karakter untuk meningkatkan kualitas kepribadian PNS sehingga dapat memperoleh aparatur yang baik dan bermoral.
e. Pengembangan spiritual untuk membentuk kepribadian yang tanggunh sehingga aparatur pemerintah bermental sehat.
D. Proses Pembelajaran Dinamika Kelompok
1. Belajar dengan mengerjakan
Dalam pendidikan orang dewasa sangat di tuntut memiliki kemampuan menghubungkan yang baru dipelajarinnya dengan pengetahuan yang telah mereka kuasai, pengalaman yang telah di jalani, sikap yang sudah tertanamnkemampuan yang tersedia dan kerangka piker yang dipikir dalam bekerja, oleh karena itu semua peserta adalah para narasumber bagi yang lainnya dan proses pembelajaran lebih bersifat tukar menukar pengalaman dan dipandu oleh widyaswara.
Urutan tahapan daur belajar melalui pengalaman dimulai dari :
a. Mengalami
b. Mengungkapkan
c. Mengolah
d. Menggeneralisasi
e. Menerapkan prinsip.
2. Penilaian dinamika kelompok.
Kegiatan penilaian dinamika kelompok terutama bertujuan untuk memperoleh gambaran deskriftif tentang perkembangan kelompok, baik secara individual maupun kelompok secara keseluruhan.
Aspek-aspek yang dinilai dalam dinamika kelompok meliputi :
a. Pengenalan terhadap diri sendiri
b. Pengenalan terhadap orang lain
c. Keterbukaan, mau mendengarkan orang lain.
d. Disiplin dan memiliki rasa tanggung jawab besar.
e. Secara suka rela berpartisipasi dalam kegiatan dinamika kelompok.
f. Lancer berkomunikasi dengan anggota kelompok.
g. Mampu bekerjasama dengan orang lain dan mampu bekerja dalam tim.
h. Mampu mengendalikan diri.
i. Mampu serta bersedia untuk menerima balikan dari kolega atasan ataupun bawahan.
3. Cara penilaian
Cara penilaian dengan menggunakan skala penilaian, melalui dari baik sekali, baik, cukup, kurang dan kurang sekali.









BAB IX
MEMBANGUN KERJASAMA TIM (TEAM BUILDING)
KONSEPSI DASAR MEMBANGUN TIM EFEKTIF

A. Pengertian Tim Efektif
Yang dimaksud dengan kelompokk adalah suatu unit yang merupakan sekelompok/sekumpulan dua orang atau lebih yang satu sama lain berinteraksi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara bersama-sama dalam wadah tertentu.
B. Hakekat dan Ciri Organisasi Sebagai Tim
Adanya keterpaduan pola piker, pola emosi, motivasi dan persepsi serta pola tindak, memudahkan terjadinya titik temu berbagai keinginan dan interest ke dalam tujuan bersama. Adapun cirri_ciri atau kondisi organisasi sebagai tim tidak akan berhasil apabila:
1. Desain visi, misi dan strategi organisasi yang kurang.
2. Moral atau semangat tim rendah
3. Konflik of interest pribadi merebak
4. Kemampuan mental rendah
5. Sleksi kurang berhasil
6. Kepribadian yang dominan introvert atau ekstrovet.
7. Komposisi susunan tim yang kurang efektif.
8. Ketidak jelasan peran tim dan anggota-anggotanya.
9. Tertutup untuk di evaluasikan
10. Pemberdayaan kurang efektif.
C. Manfaat Membangun Tim Yang Efektif.
Adalah sebagai berikut :
1. Dengan adanya tim, maka sasaran yang realistis ditentukan dan dapat dicapai secara optimal.
2. Anggota tim dan pemimpin tim memiliki komitmen dan prioritas, serta berpartisipasi untuk saling mendukung satu sama lain agar tim berhasil.
3. Pemecahan masalah yang efektif.
4. Konflik diterima sebagai hal yang wajar dan dianggap sebagai kesempatan untuk menyelesaikan masalah.
5. Anggota termotivasi untuk mengeluarkan pendapat dan mengujinya serta menularkan dan mengembangkan potensi dirinya secara maksimal.
6. Anggota kelompok menyadari pentingnya disiplin sebagai kebiasaan kerja.
D. Kerjasama Dalam Membangun Tim Efektif
1. Pengertian dan unsur-unsur tim yang dinamis.
Tim yang dinamis adalah tim yang memiliki kinerja yang sangat tinggi, tim yang dapat memanfaatkan segala energy yang ada dalam tim tersebut untuk menghasilkan sesuatu, selain itu para anggotanya menyadari kekuatan dan kelemahan untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.
Adapun unsur-unsur tim dinamis sebagai berikut :
a. Menyatakan secara jelas misi dan tujuannya.
b. Beroperasi secara kreatif.
c. Memfokuskan pada hasil
d. Memperjelas peran dan tanggung jawab.
e. Diorganisasikan dengan baik
f. Dibangun atas kekuatan individu
g. Saling mendukung kepemimpinan anggota yang lain.
h. Mengembangkan iklim tim
i. Menyelesaikan ketidaksepakatan.
j. Berkomunikasi secara terbuka
k. Membuat keputusan secara objektif.
l. Mengevaluasi efektifitas sendiri.
2. Tahap perkembangan tim.
1. Menetapkan arah
2. Bergerak
3. Mempercepat bergerak
4. Sampai.
3. Membangun rasa kebersamaan tim
Tahapan-tahapan dalam membangun tim yang dinamis akan berjalan dengan baik apabila anggota-anggotanya tim mampu membangun rasa kebersamaan secara efektif untuk membangun rasa kebersamaan dalam suatu tim. Maka setiap kelompok harus mampu menerima keragaman pendapat.
4. Membangun kebanggaan tim
Tim dinamis senantiasa selalu mempertahankan prestasinya secara maksimal, oleh karena itu mempertahankan kinerja tim sangat di harapkan. Factor-faktor yang harus di perhatikan dalam pemeliharaan tim agar anggota tim mampu membangun kebanggaannya adalah sebagai berikut :
1. Memotivasi anggota tim untuk berkomitmen
2. Memotivasi anggota tim yang tidak termotivasi.
E. Pemecahan Masalah Secara Win-Win Solution
1. Pengertian dan respon terhadap konflik
Konflik atau ketidaksepakatan adalah sesuatu yang tidak bisa dihindarkan dan tidak memiliki sifat baik atau buruk (konflik bersifat netral). Konflik akan menghancurkan kemajuan tim jika dibiarkan tidak terkelola, tetapi juga dapat mengarah pada pengambilan keputusan yang mantap jika dikelola secara baik dan efektif. Untuk itu perlu dilihat konflik tidak selalu mengandung resiko tetapi juga merupakan kesempatan-kesempatan yang bersifat tantangan. Adapaun sumber-sumber konflik adalah sebagai berikut :
a. Menghalangi pencapaian sasaran perorangan.
b. Kehilangan otonomi dan kekuasaan
c. Kehilangan sumber-sumber
d. Merasa diperlakukan tidak adil
e. Mengancam nilai dan norma
f. Perbedaan persepsi, dll
2. Langkah-langkah penyelesaian konflik
1. Mengakui adanya konflik.
2. Mengidentifikasi konflik secara sebenarnya
3. Dengar semua pendapat
4. Bersama-sama mencari cara untuk menyelesaikan konflik
5. Mendapatkan kesepakatan dan tanggung jawab untuk menemukan solusi
6. Menjadwalkan sesi tindak lanjut untuk mengkaji solusi.
3. Gaya tanggapan konflik
Dengan adanya konflik maka tim akan menjadi lebih produktifitas apabila ditanggapi dengan baik, akan menjadi sehat apabila pihak-pihak yang terlibat mau menjajaki ide-ide baru, menguji posisi dan keyakinan mereka serta memperluas wawasan imajinasi mereka.



BAB X
MANAJEMEN KEPEGAWAIAN NEGARA
PENGERTIAN, KEDUDUKAN, KEWAJIBAN DAN PEMBINAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL

A. Pengertian PNS
Yang dimaksud dengan Pegawai negeri sipil adalah setiap warga Negara republik Indonesia yang telah memnuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau diserahi tugas Negara lainnya dan digaji berdasarkan undang-undang yang berlaku.
B. Jenis-jenis Pegawai Negeri
Secara tegas dinyatakan bahwa pegawai negeri terdiri dari 3 (tiga) jenis, yaitu :
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
2. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)
3. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
C. Kedudukan dan Netralitas Pegawai Negeri Sipil
Pegawai negeri sipil berkedudukan sebagai unsur aparatur Negara yang betugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional, jujur, adil dan merata dalam penyelenggaraan tugas Negara, pemerintahan dan pembangunan, agar terbebas dari pengaruh eksternal secara fungsional dan organisasional pegawai negeri sipil harus dijamin hak-hak politiknya, kenetralan pegawai negeri sipil merupakan karakter dan bentuk pelayanan yang diberikan oleh pegawai negeri sipil kepada pejabat politik manapun.
D. Kewajiban, Larangan, Hukuman Disiplin Dan Hak Pegawai Negeri Sipil
1. Kewajiban
Setiap pegawai negeri sipil wajib setia dan taat sepenuhnya kepada :
a. Setia pada Pancasila, undang-undang dasar 1945, Negara dan pemerintah Indonesia.
b. Mengutamakan kepentingan Negara diatas kepentingan golongan.
c. Menjunjung tinggi kehormatan dan martabat Negara, pemerintah dan pegawai negeri sipil.
d. Mengangkat dan mentaati sumpah atau janji.
e. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara kesatuan republik Indonesia.
f. Mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepadanya.
g. Menyimpan rahasia jabatan dan rahasia Negara dengan sebaik-baiknya.
h. Mentaati kewajiban dan menjauhkan diri dari larangan sebagaimana ditetapkan.
i. Segera melaporkan kepada atasannya, apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan atau merugikan Negara/pemerintah terutama dalam bidang keamanan, keuangan danmateriil
j. Menciptakan suasana kerja yang baik
k. Menggunakan dan memelihara barang-barang Negara dengan sebaik-baiknya
l. Memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat menurut bidang tugasnya masing-masing.
m. Bertindak dan bersikap tegas, tetap adil dan bijaksana terhadap bawahan.
n. Membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas.
o. Member teladan yang baik pada bawahan.
p. Mendorong bawahan untuk meningkatkan prestasinya.
q. Memberikan kesempatan pada bawahan untuk mengembangkan kariernya.
r. Berpakaian rapid an sopan serta bersikap dan bertingkah laku sopan santun terhadap masyarakat, sesama pegawai negeri sipil dan terhadap atasan.
s. Hormat-menghormati sesama warga Negara yang memeluk agama/kepercayaan.
t. Menjadi teladan sebagai warga Negara yang baik dalam masyarakat.
u. Mentaati peraturan perundang-undang yang berlaku.
v. Mentaati perintah kedinasan dari atasan yang berwenang.
w. Memperhatikan dan menyelesaikan dengan sebaik-baiknya setiap laporan yang diterima mengenai pelanggaran disiplin.
2. Larangan Pegawai Negeri Sipil
a. Melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan atau martabat Negara, pemerintah, dan pegawai negeri sipil.
b. Menyalahgunakan wewenangnya.
c. Tanpa ijin pemerintah menjadi pegawai atau bekerja untuk Negara asing.
d. Menyalahgunakan barang-barang atau uang atau surat-surat berharga. Milik Negara.
e. Memiliki, menjual, membeli, menggandakan, menyewakan atau meminjamkan barang-barang atau dokumen atau surat berharga milik Negara.
f. Melakukan kegiatan bersama dengan atasan atau sejawat atau golongan yang secara langsung dan tidak langsung merugikan Negara.
g. Melakukan tindakan yang bersifat negatif
h. Membocorkan dan memanfaatkan rahasia Negara.
i. Bertindak sebagai perantara bagi pengusaha atau golongan untuk mendapatkan pekerjaan.
j. Memiliki saham/modal dalam perusahaan yang kegiatan usahanya berada dalam ruang lingkup kekuasaannya.
k. Melakukan pungutan tidak sah dalam bentuk apapun juga dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan pribadi atau golongan.
l. Melakukan kegiatan usaha dagang baik secara resmi, maupun sambilan, menjadi direksi atau komisaris perusahaan swasta.
3. Hukuman disiplin
Jenis dan tingkatan hukum disiplin
a. Tingkat hukum disiplin terdiri dari :
1. Hukum disiplin ringan
a) Teguran lisan
b) Teguran tertulis
c) Penyataan tidak puas secara tertulis.
2. Hukum disiplin sedang
a) Penundaan kenaikan gaji berkala.
b) Penurunan gaji sebesar 1 kali kenaikan gaji
c) Penundaan kenaikan pangkat untuk paling lama.
3. Hukum disiplin berat.
a) Penundaan pangkat pada pangkat yang setingkat lebih rendah untuk paling lama 1 (satu) tahun.
b) Pembebasan dari jabatan.
c) Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil.
d) Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil.

E. Perencanaan Dan Pengadaan Pegawai
Secara empiris dalam perencanaan kepegawaian dimulai dari inventarisasi lowongan jabatan yang telah ditetapkan dalam formasi beserta syarat jabatannya, dll.
F. Sumpah Pegawai Negeri Sipil
Sumpah dan janji pegawai negeri sipil adalah kesanggupan mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, diikrarkan diharapkan pejabat atasan yang berwenang, menurut agama/kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
G. Penempatan PNS
Penempatan dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam suatu jabatan dilaksanakan dengan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, jenjang pangkat dan syarat objektif lainnya yaitu disiplin kerja, kesetiaan, pengabdian, pengalaman, kerjasama dan dapat dipercaya.
H. Kenaikan Pangkat PNS
Kenaikan pangkat pegawai negeri sipil dilaksanakan berdasarkan :
1. Sistem kenaikan pangkat regular
2. Sistem kenaikan pangkat pilihan
3. Sistem kenaikan pangkat anumerta
4. Sistem kenaikan pangkat pengabdian.
I. Pengangkatan dalam Jabatan PNS
Pengertian jabatan dapat ditinjau dari dua sudut yaitu structural dan fungsional
1. Jabatan structural
Adalah suatu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak seseorang pegawai negeri sipil dalam rangka memimpin organisasi Negara.
2. Jabatan fungsional
Adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak seseorang pegawai negeri sipil dalam suatu organisasi yang di dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau keterampilannya tertentu serta sifat mandiri.
J. Penghargaan Pegawai Negeri Sipil
Tanda kehormatan satyalancana karya satya dan warna satyalancana karya satya
a. Styalancana karya satya sepuluh tahun berwarna perunggu.
b. Satyalancana karya satya dua puluh tahun berwarna perak.
c. Satyalancana karya satya tiga puluh tahun berwrna emas.
K. Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Jenis pemberentian pegawai negeri sipil berdasarkan ketnetuan yang berlaku :
BAB XI
KESIMPULAN

BAB I
Dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sangat diperlukan dukungan dan komitmen antara lain adanya kejelasan pelayanan yang diberikan, konsistensi aparatur birokrasi dalam memberikan pelayanan, mengkonsumsikan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelayanan
Kepuasan pelanggan merupakan tujuan utama pelayanan prima. Oleh karena itu setiap aparatur berkewajiban untuk berupaya memuaskan pelanggannya. Kepuasan pelanggannya dapat dicapai apabila aparatur pelayanan mengetahui siapa pelanggannya baik pelanggan internal maupun eksternal..
BAB II
Dalam Membangun Wawasan Kebangsaan Sebagaimana diharapkan dapat dilihat dari cirri-ciri antara lain adanya saling menghargai dan menghormati, adanya rasa kebersamaan dan tolong mnolong, adanya rasa persatuan dan kesatuan dan adanya moral dan akhlak yang melandasi oleh nilai-nilai agama.
Dalam mewujudkan cita-cita luhur dari suatu bangsa, tidak dapat dilepaskan dari berbagai tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan oleh karena itu setiap bangsa dituntut harus mempunyai kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan untuk mengatasinya sehingga bangsa tersebut senantiasa tetap tahan dan kuat untuk menghadapinya dan dengan demikian bangsa tersebut dapat mempertahankan kehiduoan dan kelangsungan cita-citanya. Ketahanan nasional dimaksud pada hakekatnya meliputi : bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia nilai-nilai kejuangan dimaksudkan untuk menggambarkan daya pendorong, pelawan dan pendobrak yang mampu membawa bangsa ini untuk membebaskan dirinya dari penjajahan dan bebas merdeka.
BAB III
Dapat disimpulkan bahwa budaya kerja sangat diperlukan karena akan merubah sikap dan prilaku untuk meningkatkan produktivitas kerja menajdi lebih tinggi dalam menghadapi tantangan masa depan, budaya kerja dapat menjamin hasil kerja yang kuantitas yang lebih baik, dapat membuka seluruh jaringan komunikasi, ketrbukaan, kebersamaan, kekeluargaan, menemukan kesalahan dan dapat cepat memperbaiki, cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan dari luar (factor eksternal). Disamping itu manfaat yang sering muncul seperti kepuasan kerja meningkat, pergaulan menjadi lebih akrab, disiplin meningkat, pengawasan fungsional berkurang, pemborosan berkurang, tingkat absensi turun, ingin memberikan yang terbaik bagi organisasi. Dalam penyelenggaraan Negara, nilai-nilai luhur pancasila maupun dalam pembukaan UUD 1945 itu harus dipandang secara utuh dalam keseluruhan tataran dan kegiatan baik pada tingkat pengembangan konsep, penentuan tujuan dan langkah-langkah kebijakan maupun pada tingkat pelaksanaan
BAB IV
Secara konseptual etika merupakan bagian dari sidiplin ilmu filsafat yang berfukus pada nilai-nilai yang di yakini dan dianut oleh manusia beserta pembenarannya, termasuk nilai-nilai hidup dan hokum-hukum yang mengatur tingkah laku manusia. Istilah etika memiliki kecendrungan dipandang sebagai suatu sistem nilai apa yang baik dan yang buruk bagi manusia dan masyarakat. Dan dikembangkan dalam suatu sistem organisasi sebagai norma-norma yang mengatur dan mengukur profesionalisme seseorang. Secara moralitas dimaksudkan untuk menntukan sampai seberapa jauh seseorang memiliki dorongan untuk melakukan sesuatu tindakan sesuai dengan prinsip-prinsip etika. Tingkat moralitas seseorang akan dipengaruhi oleh latar belakang budaya, pendidikan, pengalaman, dan karakter individu. Terbentuknya etika sebagai nilai-nilaii filosofis yang berlaku dan diyakini dalam pergaulan hidup manusia dalam lingkungannya, secara umum dilandasi oleh prinsip-prinsip yang diarahkan untuk menjamin terciptanya keindahan persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan dan kebenaran bagi setiap orang.
BAB V
Setiap organisasi dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu, untuk mencapai tujuan tersebut organisasi melakukan tugas-tugas atau kegiatan-kegiatan organisasi dapat dikelompokkan dalam dua kelompok besar yaitu kegiatn pokok dan kegiatan penunjang, kegiatan pokok tersebut adalah kegiatan subtantif, dan kegiatan penunjang disebut kegiatan fasilitatif. Kegiatan pokok secara langsung mengenai tujuan organisasi, sedangkan kegiatan penunjang organisasi adalah kegiatan penanganan data/informasi.
BAB VI
Sistem penyelenggaraan pemerintahan Negara tidak membicarakan sistem penyelenggaraan Negara oleh lembaga-lembaga Negara secara keseluruhan akan tetapi adalah membicarakan mekanisme bekerjanya lembag-lembaga eksekutif yang dipimpin oleh presiden baik selaku kepala Negara maupun kepala pemerintahan. Dalam undang-undang No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan terbebas dari KKN, dalam undang-undang di tetapkan asas-asas penyelenggaraan Negara; yaitu asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggaraan Negara, asas kepentingan, asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asas profesionalitas dan asas akuntabilitas.
BAB VII
Dalam kehidupan manusia sehari-hari komunikasi antar satu sama lain sangat diperlukan untuk mencapai suatu kebersamaan dan mempererat suatu hubungan baik personal maupun interpersonal. Proses komunikasi mempunyai dua model yaitu model linier yang mempunyai cirri sebuah proses yang hanya terdiri dari satu garis lurus. Proses tersebut berawal dari komunikator dan berakhir pada kumunikan. Dalam berkomunikasi tentu ada hambatan-hambatan yakni adanya salah paham antara pengirim pesan dengan penerima pesan, salah persepsi, perasaan negatif, lingkungan, bahasa yang digunakan, dan tingkat hirarki yang ada dalam organisasi.
BAB VIII
Dinamika kelompok dapat mengembangkan diri setiap orang, setiap individu secara personal hendaknya mengenal dirinya dengan baik, mengenal potensi-potensi yang dimilikinya, baik potensi yang positif maupun potensi yang negatif, dengan mengetahui potensi positif akan diketahui apa yang harus di kembangkan dan yang negatif akan dihilangkan, dengan mengenal dirinya secara lebih baik maka dapat mengetahui keinginan yang ingin di capai sehingga dapat menentukan tujuan hidupnya secara lebih ralistis maka pelaksanaan tugs atau kewajiban akan berjalan dengan tertib, lancer, dan terkendali. Ini berarti bahwa disiplin dari PNS dapat berperan seabgai salah satu faktor yang sangat menunjang pencapaian tujuan secara efesien dan efektif.
BAB IX
Dapat disumpulkan bahwa dalam suatu kelompok memiliki tujuan yang sama, yang anggotanya saling ketergantungan satu sama lain dan bekerja salam suasana saling percaya, ada kencendrungan setiap individu lebih senang bekerja dalam tim yang efektif, mengingat lebih banyak manfaatnya dari pada kelemahannya, diantara manfaatnya yaitu dapat tercapainya sasaran secara maksimal, rasa saling menghargai satu sma lain, bebas mengemukakan ide secara kreatif, pembagian tugas secara musyawarah dengan asas profesionalisme dan dapat terhindar dari stress karena masing-masing pihak dapat mengemukakan pendapatnya.
BAB X
Bahwa manajemen kepegawaian Negara adalah merupakan proses pelaksanaan dari fungsi-fungsi manajemen dengan objek pengelola pegawai negeri sipil yang mencakup perencanaan pengadaan hingga pemberentian. Terhadap setiap pegawai negeri sipil yang melakukan pelanggaran disiplin dijatuhi hukuman disiplin oleh pejabat yang berwenang menghukum.
Dalam rangka meningkatkan kinerja kebijaksanaan manajemen pegawai negeri sipil yang dilaksanakan mencakup penetapan norma, standar, prosedur, formasi, pengangkatan, pengembangan kualitas sumber daya pegawai negeri sipil, tunjangan kesejahteraan, hak , kewajiban dan kedudukan dalam hukum.














DAFTAR PUSTAKA


Fernanda, Desi.2009.Eds II Etika Organisasi Pemerintah.LAN.Jakarta
Lestari, Endang & Maliki, MA.2009.Eds II Komunikasi Yang Efektif.LAN.Jakarta
Pranoto, Juni & Suprapti, wahyu.2009.Eds II Membangun Kerjasama Tim.LAN.Jakarta
Ratna, Sri & Murtini, Sri.2009.Eds II Dinamika Kelompok.LAN.Jakarta
Soeharyo, Salamoen & Efendy, Nasri.2009.Eds II Sistem Penyelenggaraaan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.LAN.Jakarta
Soetrisno & Renaldi, Brisma.2009.Eds II Manajemen Perkantoran Modern.LAN.Jakarta
Sujardi.2009.Eds II Manajemen Kepegawaian Negara.LAN.Jakarta
Supriyadi, Gering & Guno, Tri.2009.Eds II Budaya Organisasi Pemerintah.LAN.Jakarta
Suryanto, Adi & Sutopo.2006. (Eds II) Pelayanan Prima. LAN.Jakarta
Suhady, Idup & Sinaga, AM.2009.Eds II Wawasan Kebangsaan Dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.LAN.Jakarta

What's Trending?

Text Widget 2

Diberdayakan oleh Blogger.